YOUR ADS HERE

Senin, 21 Juni 2010

Tunjangan Guru yang Lolos Sertifikasi Masih Belum Jelas

Tunjangan Guru yang Lolos Sertifikasi Masih Belum Jelas
SURABAYA - Hingga saat ini pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi 10.137 guru yang lolos sertifikasi kuota 2006 sampai 2009 di Surabaya masih belum jelas. Padahal, peraturan menteri keuangan (permenkeu) untuk mengucurkan tunjangan satu kali gaji pokok itu sudah terbit sejak minggu lalu.

Ketidakjelasan pencairan TPP tersebut membuat sejumlah guru resah. "Kami sudah menunggu-nunggu pencairan tunjangan sertifikasi. Apalagi, ini menjelang tahun ajaran baru. Banyak guru yang mengharapkan pencairan itu segera terwujud," ujar Wisnu Pradata, guru SMKN 2 Surabaya, kemarin (12/6). Dia mengatakan, tahun ini dua anaknya akan masuk SMA dan SD.

Terkait dengan hal tersebut, sebenarnya sudah ada Permenkeu Nomor S.376/MK.7/2010. Surat itu memerintahkan pencairan tunjangan untuk guru di Surabaya. Setidaknya, negara mengalokasikan Rp 182,7 miliar untuk membayar tunjangan para guru yang lolos sertifikasi pendidikan tersebut.

Belum sampai tunjangan turun, kata Wisnu, para guru sudah diterpa kebimbangan. Di antaranya, mereka mendapat informasi bahwa rencananya tunjangan itu tak lagi ditransfer melalui rekening para guru, yang selama ini terdaftar di Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun ke rekening bank lain. "Apa benar demikian kami belum tahu. Kami meminta kepastian kepada dispendik (dinas pendidikan)," jelas pria yang juga koordinator guru yang sudah mengikuti sertifikasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses pencairan tunjangan tersebut. Hanya, pihaknya tak berani menjanjikan waktu pencairan TPP itu.

Pihaknya juga berencana membicarakan bersama Kepala Dispendik Sahudi soal pergantian rekening para guru tersebut. "Yang pasti, hingga saat ini belum ada perintah dari kami untuk mengganti rekening. Kami akan membicarakannya dengan pimpinan," jelasnya.

Yusuf memaparkan bahwa pihaknya akan memberikan pengumuman resmi kepada para guru apabila ada kebijakan terbaru. "Para guru tak usah resah soal ini. Kami akan memberikan informasi tepat dan cepat," tuturnya.

Tidak ada komentar: