Jimly Asshiddiqie Daftar Calon Pimpinan KPK, Diminta Mundur dari Wantimpres
Jimly telah mengirimkan surat pemberitahuan pencalonan dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Ketua Wantimpres Emil Salim.
''Nanti jawabannya dari presiden. Ya selama itu keinginan yang bersangkutan, silakan mengikuti mekanisme dan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan undang-undang,'' kata Menko Polhukam Djoko Suyanto setelah rapat di Kantor Presiden kemarin (14/6).
Sesuai perundang-undangan, kata dia, Jimly seharusnya mengundurkan diri dari anggota Wantimpres sebelum memasukkan berkas lamaran. ''Syaratnya, karena dulu diangkat sebagai (anggota) Wantimpres, seyogianya beliau mengundurkan diri dulu dari Wantimpres, baru mendaftar,'' jelas mantan panglima TNI tersebut.
Menurut Djoko, surat pengunduran diri Jimly secara langsung belum diterima presiden. Presiden menyerahkan seluruh mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK kepada pansel. Presiden tidak akan mendukung calon tertentu.
Jimly bersama Busyro memang disebut-sebut sebagai dua calon kuat pimpinan KPK. Jimly mendatangi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK di gedung Kemenkum HAM kemarin pukul 13.20 atau tepat pada hari terakhir pendaftaran.
Jimly yang mengenakan jas cokelat tiba lebih dulu. Dia ditemani aktivis LSM Ray Rangkuti serta ekonom Christianto Wibisono. Berkas Jimly langsung diterima pansel karena sudah dinyatakan lengkap.
Saat ditanya alasan mendaftar, Jimly yang awalnya menyatakan masih terikat kontrak dengan Wantimpres mengungkapkan bahwa dirinya hanya memenuhi harapan masyarakat. ''Karena begitu banyak harapan dari masyarakat, saya kemudian mendaftarkan diri,'' ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Jimly menambahkan, Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) bahkan mendatangi dirinya di kantornya.
Soal restu presiden terkait pencalonannya sebagai pimpinan KPK, dia mengungkapkan secara implisit bahwa presiden telah memberikan sinyal positif. ''Tidak ada komunikasi secara khusus dengan presiden. Tapi, saya hanya melihat sinyal bahwa beliau tidak berkeberatan jika saya mundur dari Wantimpres pada saatnya nanti kalau terpilih,'' ungkapnya. Jimly juga tidak berkeberatan jika memang harus bertugas di KPK hanya setahun, tidak empat tahun.
Selang 30 menit kedatangan Jimly, Busyro tiba di gedung Kemenkum HAM. Dia juga telah melengkapi semua persyaratan pendaftaran. Berbeda dari Jimly, Busyro menuturkan, dirinya mendaftar karena merasa terpanggil. ''Sebab, korupsi semakin sistemik dan sangat masif. Korupsi itu menyengsarakan rakyat dan merontokkan wibawa negara. Karena itu, saya terpanggil,'' tegasnya.
Soal jabatan di KY, dia mengungkapkan masa jabatannya itu segera berakhir pada Oktober 2010. Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, dia berjanji mengundurkan diri. Seperti Jimly, Busyro tidak mempermasalahkan masa jabatan yang masih simpang siur. ''Saya percayakan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR,'' imbuhnya.
Merespons pendaftaran Jimly dan Busyro, Menkum HAM sekaligus Ketua Pansel Patrialis Akbar merasa senang. ''Yang selama ini ngumpet akhirnya daftar juga,'' katanya di sela pendaftaran calon pimpinan KPK. Dia membantah memihak pendaftar tertentu. Dia menegaskan bahwa semua pendaftar memiliki kualitas bagus.
Meski begitu, ada sejumlah pihak yang merasa didiskriminasi atas kehadiran Jimly dan Busyro. Salah satunya diutarakan mantan penyidik Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Madju Darianto. Dia berharap Patrialis tidak memberikan perlakuan berbeda kepada Jimly dan Busyro. ''Kami (sesama kandidat) berharap hal tersebut tidak menjadi perlakuan VIP di proses selanjutnya,'' ujarnya.
Selain Jimly dan Busyro, terdapat sejumlah tokoh masyarakat yang ikut meramaikan bursa calon pimpinan KPK pada hari terakhir pendaftaran. Di antaranya, Bambang Widjojanto (advokat Bibit-Chandra), mantan Mensesneg Bondan Gunawan, Ketua Komisi I DPD Farouk Muhammad, anggota DPD I Wayan Sudhirta, serta mantan anggota DPR Djoko Edi Abdurrahman.
Wayan yang didampingi sejumlah koleganya sesama anggota DPD mendatangi pansel pukul 14.15. Kolega Wayan itu adalah Dani Anwar (anggota DPD dari DKI), Paulus Yohanes Sumino (Papua), Tellie Gozalie (Bangka-Belitung), Denty Ekawidi Pratiwi (Jateng), dan Nurmawati Dewi Bantilan (Sultra). ''Apa pun hasilnya, semua harus legawa. Percayakan pada pansel dan DPR,'' tegas Wayan kemarin (14/6).
Dia menyatakan tidak risau atas turut mendaftarnya Jimly dan Busyro. Dua tokoh itu memang berpotensi menjadi kandidat kuat. ''Semakin banyak yang melamar semakin bagus. Hasil proses seleksi ini bukan soal siapa yang menjadi ketua KPK. Tapi, muaranya adalah korupsi bisa diberantas,'' ujar ketua Kaukus Antikorupsi DPD tersebut.
Wayan mengaku mulai termotivasi setelah ada dukungan kepada dirinya. Awalnya, Ketua MK Mahfud M.D. mendorong Wayan dan Busyro agar mendaftar. Selanjutnya, Ketua DPD Irman Gusman juga mendukung Wayan. Para koleganya sesama penghuni kamar senator di Senayan ternyata juga menggalang tanda tangan dukungan. Promotornya adalah Dani Anwara. Sampai kemarin, terkumpul 77 tanda tangan.
Sementara itu, Djoko Edi Abdurrahman juga terlihat mendatangi pansel. Selain mendaftar sendiri, dia didaftarkan oleh Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi). ''Saya siap menjadi anjing penjaga keuangan negara. KPK juga harus diselamatkan dari manajemen yang bocor. Saya ahli manajemen ekonomi, IT, dan hukum,'' ungkap Djoko.
Menurut dia, untuk memberantas korupsi, memang dibutuhkan orang yang mencintai bangsa ini lebih daripada mencintai diri sendiri. Bagi dia, tidak masalah jika akhirnya nanti dirinya masuk penjara hanya karena memberantas korupsi. Djoko menegaskan, jika nanti terpilih, kasus Century harus diusut tuntas. Hukuman mati terhadap koruptor harus diberlakukan. ''Jika tidak, Indonesia akan stagnan dalam pemberantasan korupsi,'' ujarnya.
Hingga sekitar pukul 16.00, total pendaftar yang telah melengkapi berkas mencapai 268 orang. Rinciannya, advokat (78 orang), PNS atau pensiunan PNS (61 orang), TNI-Polri (22 orang), akademisi (23 orang), swasta (72 orang), jaksa atau pensiunan jaksa (9 orang), serta hakim atau pensiunan hakim (3 orang). Di antara jumlah total tersebut, terdapat 249 pendaftar laki-laki dan sisanya pendaftar wanita (19 orang).
Menanggapi banyaknya pendaftar, pansel pimpinan KPK pun memilih memperpanjang waktu pendaftaran hingga pukul 24.00. Pansel juga memberikan kelonggaran kepada pendaftar yang persyaratannya belum lengkap agar melengkapi hari ini, 15 Juni, pukul 08.00.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung pencalonan Jimly dan Busyro. Dia menyatakan, track record keduanya tidak diragukan lagi. Salah satu di antara dua orang itu berpotensi menjadikan KPK lebih kuat daripada sebelumnya. ''Keduanya bagus, tidak perlu diragukan lagi,'' ungkap Pram di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (14/6).
Hanya, yang patut disayangkan adalah masa kerja keduanya. Menurut Pram, dengan kualitas seperti Jimly dan Busyro, tidak cukup jika mereka hanya berstatus sebagai pengganti. ''Ini jadi terlalu buang energi karena jabatannya hanya setahun,'' kata Pram.
Seharusnya, keduanya menunggu setahun lagi, saat pemilihan pansel KPK dalam waktu normal dilaksanakan. Hal itu lebih efektif karena keduanya bisa bekerja sama dalam memperbaiki kinerja KPK. ''Saat ini, beban politiknya terlalu besar, sehingga tidak efektif karena waktunya pendek,'' jelasnya. (sof/ken/pri/bay/c5/agm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar