YOUR ADS HERE

Senin, 12 Juli 2010

Kaukus DPD Calonkan Sudhirta Pimpin KPK

Pansel Tunggu Calon Unggulan Ajukan Lamaran
Kaukus DPD Calonkan Sudhirta Pimpin KPK

JAKARTA - Menjelang penutupan pendaftaran pada Senin (14/6), sejumlah nama yang dijagokan memimpin KPK tidak antusias untuk segera mengajukan berkas lamaran. Lima nama yang direkomendasikan Forum Rektor Indonesia, yakni Jimly Asshiddiqie, Saldi Isra, Hikmahanto Juwana, Busyro Muqodas, dan Mahfud M.D., belum terlihat mendatangi panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK.

''Sampai hari ini (11/6), belum ada di antara lima nama tersebut yang daftar. Tapi, kami sudah terima surat dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (IHSI). Mereka mendukung pencalonan Jimly,'' ujar Achmad Ubbe, sekretaris pansel pimpinan KPK, di gedung Kemenkum HAM, kemarin (11/6).

Mengutip surat pernyataan yang ditandatangani Sekjen ISHI Feri Setiawan, mereka berniat mendaftarkan Jimly pada hari terakhir pendaftaran. ISHI mendukung Jimly atas alasan akademis, profesionalitas, serta integritas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Meski begitu, lanjut Ubbe, Jimly tetap harus melengkapi berkas pendaftaran. Jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu belum lengkap, pansel pimpinan KPK tidak bisa meloloskan berkas tersebut.

Menkum HAM yang juga ketua pansel, Patrialis Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput bola secara perorangan. ''Kami tidak mungkin jemput satu per satu. Kalau seperti itu, nanti yang sudah melengkapi jadi cemburu. Mereka akan berpikir,'' katanya setelah salat Jumat di gedung Kemenkum HAM kemarin.

Sejumlah mantan jaksa mulai memasukkan berkas lamaran ke pansel. Di antaranya, mantan Kapuspenkum Kejaksaan Barman Zahir dan Amir Hasan Ketaren. Amir yang juga mantan sekretaris jaksa agung muda (JAM) perdata dan tata usaha negara itu saat ini masih tercatat sebagai ketua Komisi Kejaksaan.

Berdasar data tertanggal 11 Juni 2010, tercatat 166 pendaftar sudah melengkapi berkas. Di antara jumlah tersebut, kalangan advokat kembali unggul. Berkas 50 advokat sudah diterima. Menyusul di bawahnya terdapat 42 orang dari kalangan PNS, 38 orang dari swasta, 16 orang dari TNI-Polri, serta 7 jaksa dan 2 hakim. Jumlah peminat hingga kemarin mencapai 318 orang.

Sementara itu, Kaukus Antikorupsi DPD mendorong secara resmi agar I Wayan Sudhirta, senator asal Bali, segera mendaftar sebagai calon ketua KPK. Sebanyak 64 tanda tangan anggota DPD yang terkumpul sampai kemarin sore setidaknya membuktikan besarnya dukungan moral terhadap alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wayan menyatakan, secara moral dan politik, dukungan sebesar itu memang perlu dipertimbangkan dan dihargai secara serius. ''Dukungan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja,'' katanya di gedung DPD kemarin.

Wayan mengaku terkejut atas banyaknya dukungan tersebut. Dia merasa itu merupakan ekspresi tanggung jawab terhadap KPK dan respons atas imbauan Menkum HAM agar instansi mengirimkan wakil terbaiknya. ''Saya malah tidak pernah ikut campur urusan tanda tangan. Itu usaha Pak Dani (anggota DPD dari DKI Jakarta Dani Anwar) dan kawan-kawan,'' ujar Wayan.

Dukungan terhadap Wayan di-launching kemarin oleh sejumlah senator. Selain Dani Anwar selaku promotor, hadir Paulus Yohanes Sumino (Papua), John Pieris (Maluku), Parlindungan Purba (Sumut), Tellie Gozalie (Bangka-Belitung), Denty Ekawidi Pratiwi (Jateng), Eni Khairani (Bengkulu), dan Nurmawati D. Bantilan (Sulawesi Tengah). Ketua DPD Irman Gusman sebelumnya juga menyatakan ikut mendukung.

Dani Anwar menyampaikan, Wayan akan mendaftar ke panitia seleksi (pansel) pada Senin mendatang. ''Administrasinya sudah disiapkan. Beberapa orang mungkin akan mendampingi Pak Wayan mendaftar di pansel,'' ujarnya.

Dukungan bagi pencalonan Wayan juga datang dari kamar sebelah. Anggota Komisi III Gayus Lumbuun menyatakan sangat mendukung ketua Kaukus Antikorupsi DPD itu. Dia menyebut Wayan adalah pejuang HAM dan tokoh antikorupsi.

''Beliau (Wayan, Red) itu pendiri Bali Corruption Watch. Sama-sama pernah jadi advokat seperti saya. Saya tahu beliau pernah ditarik di Polres Tangerang hanya karena membela orang kecil,'' ungkap Gayus dalam diskusi Mencari Figur Ideal Pimpinan KPK di gedung DPR kemarin.

Di tempat yang sama, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan, calon pimpinan KPK harus memiliki akseptabilitas. Sebab, pada hakikatnya, seleksi di DPR adalah proses politik. Artinya, sah-sah saja calon yang bersangkutan mendapat sokongan politik resmi dari ormas atau asosiasi tertentu.

Dia mencontohkan, lima nama yang disodorkan Forum Rektor adalah tokoh-tokoh yang punya kapasitas dan kredibilitas. ''Tapi, tentunya bukan (akseptabilitas, Red) dalam makna kompromistis, kemudian mengakibatkan yang bersangkutan tidak kukuh dalam memberantas korupsi,'' tegasnya. (ken/pri/c5/agm)

Tidak ada komentar: