Deputi Bidang Pencegahan KPK Kaget Kantor Pemprov Jambi Tutup Pukul 11.30
TELANAIPURA - Rombongan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat kaget saat berkunjung ke kantor Bappeda Provinsi Jambi kemarin (11/6). Mengendarai mobil dinas berlogo KPK, mereka tiba di kantor Bappeda pukul 14.45. Namun, tak seorang pegawai pun menyambut mereka.
Rombongan KPK yang didampingi dua mahasiswa Universitas Jambi itu hanya disambut beberapa wartawan. Yudi Purnomo, Staf Deputi Pencegahan KPK RI, tampak kaget saat tahu tak ada seorang pegawai pemprov pun di sana. "Ke mana para pegawai. Sudah pulangkah? Atau pada kabur?" Tanya Yudi.
Mimik kaget di wajah Yudi tampak kian kuat saat dijelaskan bahwa jam kerja PNS di Pemprov Jambi hanya sampai pukul 12.30 tiap Jumat. "Selama bepergian dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia, baru di Jambi saya temukan yang pemprov yang menerapkan jam kerja seperti ini," katanya.
Di daerah lain, kata dia, pegawai biasanya diistirahatkan sekitar pukul 11.00 untuk salat Jumat. Tapi, habis Salat Jumat mereka kembali ke kantor dan melanjutkan tugas hingga pukul 16.00.
Dengan alasan itu, dia menganggap aneh kantor Bappeda Jambi tutup sebelum pukul 16.00. Yudi tampak tak puas meski diberi tahu bahwa jam kerja pegawai pemprov Jambi itu resmi.
Di dinding salah satu ruangan di kantor Gubernur Jambi memang tertempel Surat Edaran Gubernur Jambi nomor 061.2/2378/UP tanggal 28 April 2008 tentang perubahan jam kerja di lingkup Setda Provinsi Jambi. Surat itu diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Jambi nomor 800/670/III-OI-G/2009 perihal ketentuan kerja di lingkungan Setda Provinsi Jambi.
Surat itu menyebutkan, pada Senin hingga Kamis, PNS di lingkup Setda Provinsi Jambi bekerja dari pukul 07.15 hingga pukul 16.00. Pada Jumat, PNS diwajibkan masuk kerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.30.
Hingga kembali ke mobil dinas untuk meninggalkan kantor Bappeda, Yudi tampak belum bisa menerima kenyataan tersebut. "Kalau begini, bagaimana mau melayani masyarakat," katanya.
Tentang kedatangannya bersama mahasiswa Universitas Jambi, Yudi mengatakan, KPK belakangan melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain untuk menyosialisasikan budaya antikorupsi ke masyarakat. Caranya beragam, dari menyebarkan brosur, stiker, hingga buku panduan antikorupsi. Dalam rangka sosialisasi budaya antikorupsi itulah, lanjut dia, KPK menandatangani kerja sama dengan puluhan perguruan tinggi besar se-Indonesia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang jam kerja pegawai pemprov, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Usnaini menyebutkan jadwal sesuai surat edaran gubernur. "Tiap Jumat, pegawai pemprov bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.45," ujarnya. (nas/jpnn/c1/soe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar